PANGANDARAN
Jln. Raya Merdeka Dsn. Karangsari Desa Pananjung
Kec. Pangandaran
Kab.
Pangandaran (Belakag Islamic Centre)
Tlp. 0852 1327 9856 – 0813 2380 8871- 0813 1215 8835
AKTA NOTARIS NO.
1 TH. 2001 REC: BNI No. 0392665162/BJB No. 0012281889100
PEMBANGUNAN GEDUNG
PANTI SOSIAL YATIM AL MAA’UUNA
A.
Profil
Yayasan
1.
Latar
Balakang
Yayasan Al
Maa’uuna adalah sebuah Yayasan yang bergerak dalam bidang Dakwah dan Sosial
Kemanusiaan. Lebih khusus, melakukan kegiatan pembinaan dan penyantunan kepada
anak yatim, piatu, yatim piatu dan kaum dhuafa
(jompo).
Perjalanan
panjang Al Maa’uuna dirintis sejak tahun 1996. Dengan niat ikhlas karena Allah
SWT untuk berbuat sesuatu untuk ummat. Maka sebanyak 12 orang pendiri berupaya
untuk menyantuni anak yatim, dengan nama Gerakan Orang Tua asuh Yatim Al
Maa’uuna. Nama tersebut terinpirasi dari Firman Allah SWT, dalam Al Qur’an
Surat Al Maa’uuna, yang menjelaskan tentang kewajiban memuliakan dan menyantuni
anak yatim serta fakir miskin.
2.
Kelembagaan
Atas dasar dan dukungan beberapa pihak,
maka pada tanggal 08 Mei 2001, Gerakan Orang Tua Asuh Yatim Al Maa’uuna
dikukuhkan menjadi Yayasan Al Maa’uuna oleh Notaris Neneng Sumarningsih, SH di
Pangandaran dengan Akta Nomor 1 dan NPWP 02.069.329.7-425.000. Dengan alamat
sekretariat: Jl. Kidang Pananjung No. 63A Pangandaran Telephone : 0852 1327 9856, Kecamatan Pangandaran
Kabupaten Pangandaran Provinsi Jawa Barat.
B.
Maksud
dan Tujuan
1.
Maksud
a. Membina
dan mengembangkan Ukhuwah Islamiyah.
b. Memupuk
dan menjaga pribadi muslim yang berkualitas.
c. Membantu
mengentaskan kemiskinan umat dan mengangkat derajat kehidupan ekonomi Yatim dan
Dhu’afa.
d. Menyelenggarakan
dan memajukan pendidikan, pelatihan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial
ekonomi umat.
e. Mengantisipasi
dan mencegah kristenisasi terhadap masyarakat yang hidup dalam keterdesakan.
f. Mencerdaskan
kehidupan Bangsa Indonesia, bersama-sama dengan pemerintah dan kekuatan-kekuatan
masyarakat lainnya, turut serta secara aktif membangun dan membina sumber daya
manusia Indonesia serta penguasaan informasi-informasi yang relevan dengan
keperluan peningkatan nilai tambahan kemampuan masyarakat sebagai subjek
pembangunan serta memelihara dan merawat kesejahteraan masyarakat.
2.
Tujuan
a. Dakwah
Bil Hal dan Dakwah Bil Lisan (Amar Makruf Nahyi Munkar)
b. Mencari
ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala
C.
Susunan
Panita Pembangunan Gedung Panti Sosial Yatim Al Maa’uuna
SUSUNAN PANITIA
PEMBANGUNAN
PANTI SOSIAL
YATIM ALMAA’UUNA
PANGANDARAN
Penasehat : 1. Agus Suhartato
Kohar
2. H. Mardiono
Penanggung
Jawab : Ketua Yayasan Al
Maa’uuna
Ketua :
Dr. Ir. Dadang Gunawan, M.Si
Wkl Ketua :
Sri Purwanti, S.Pd.
Sekretaris : Tohbagus Mahendra
Wakil
Sekretaris : Sawin
Bendahara : Taufik Muhammad
Solihin, S.Pd.
Seksi
Usaha : 1. Ust.
Ahmad
2. Ust. Yana Hermawan
Seksi
Pembangunan & : Agus Hermanto
Pengadaan
Seksi
Humas : Sutarsih
D.
Kegiatan
Yayasan
Dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan
bangsa Indonesia dan mengentaskan kemiskinan, kegiatan-kegiatan yang dilakukan
Yayasan Al Maa’uuna Pangandaran diantaraya adalah ;
1. Berupaya
mencari penyandang dana tetap (penyantun) yang tidak mengikat.
2. Menyantuni
anak yatim di bidang pendidikan formal melalui PAUD/TK sampai dengan tingkat
Perguruan Tinggi dan pendidikan formal melalui Pondok Pesantren.
3. Menyantuni
anak yatim dan kaum dhuafa di bidang pelatihan wirausaha atau wiraswasta.
4. Menyanntuni
anak yatim dan dhua’afa di bidang kesehatan dengan melalui upaya-upaya BPJS dan
bantuan kesehatan lainnya melalui Yayasan.
5. Menyelenggarakan
pengajian rutin bulanan dengan anak yatim, piatu, yatim piatu dan kaum dhu’afa.
6. Menyelenggarakan
pengajian bulanan yang diikuti oleh pengurus, pembina, pendiri dan dewan
penyantun yayasan serta dengan masyarakat sekitar yang peduli kepada
penderitaan sesama.
7. Menyelenggarakan
peringatan hari-hari besar Islam.
8. Membimbing
dan membina kaum dhu’afa untuk dapat menciptakan usaha baru atau wirausaha.
9. Melakukan
berbagai usaha (ikhtiar) baik itu
sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama dengan pihak lain, dengan cara
menjalankan usaha-usaha di segala bidang yang tidak bertentangan dengan
Syari’at Islam, sesuai dengan azas yayasan Al Maa’uuna serta tidak bertentangan
dengan hukum (peraturan) yang berlaku dan diizinkan oleh instansi pemerintah
atau pejabat yang berwenang.
Dalam
rangka mencapai maksud dan tujuan Yayasan, pengurus berupaya memberikan
bimbingan, binaan dan penyantunan kepada anak yatim, piatu, yatim piatu, kaum
dhu’afa dan jompo.
1)
Dana
yang dibutuhkan dan jumlah anak yatim dan dhuafa yang disantuni oleh Yayasan Al
Maa’uuna sampai saat ini sebanyak 85 orang, terdiri dari;
ü Anak PAUD /TK/TPA 5 orang
ü Anak
SD/MI 45 orang
ü Anak
SMP/MTs 18 orang
ü Anak
SLTA/SMK/MA 7 orang
ü Kaum
Dhu’afa dan Jompo 10 orang
Adapun
jumlah dana yang dibutuhkan untuk penyantunan khususnya biaya pendidikan formal
bagi anak yang disantuni sebagaimana dimaksud adalah sebagai berikut:
Biaya
Rutin Harian Bekal Sekolah (untuk Anak yang menetap di Yayasan
Al
Maa’uuna
ü Anak
SD/MI ( 1orang ) Rp.
10.000,-
ü Anak
SMP/MTs ( 3 orang ) Rp.
30.000,-
ü Anak
SMA/SMK( 1orang ) Rp. 20.000,- +
Jumlah
Rp.
60.000,-
Biaya Rutin Bulanan
ü Anak
PAUD/TK/TPA (5 Orang) x
Rp. 50.000,- Rp. 250.000,-
ü Anak
SD/M (45 orang)
x Rp. 50.000,- Rp. 2.250.000,-
ü Anak
SMP/MTs (18 orang) x Rp. 75.000,- Rp. 1.350.000,-
ü Anak
SMA/SMK (7 orang )
x Rp. 100.000, - Rp. 700.000,-
ü Ustadz
Pembiming (2 orang) Rp. 800.000,- +
Jumlah
Rp.
5.350.000,-
2)
Rencana
Jangka Panjang yang harus segera terwujud adalah
ü Pembangunan sebuah panti yang diharapkan bisa menampung
anak yatim, yatim piatu dan kaum dhu’afa layak panti serta untuk lebih
mengefektifkan seluruh kegiatan-kegiatan yang
diadakan oleh Yayasan Al Maa’uuna maupun kegiatan lainnya.
(Gambar & Denah serta RAB
terlampir)
1. 1
Ruangan Putra : 6x6 m
2. 1
Ruangan Putri : 6x6 m
3. 1
Ruangan Serbaguna (Balai pertemuan, Ruang Belajar, Ruang Makan):
8x6 m
E. Pendanaan
Yayasan Al Maa’uuna
Sumber dana Yayasan Al Maa’uuna didapat
dari dua sumber yang terdiri dari sumber dana Intern dan Ekstern.
1. Sumber
Dana Intern
Dana ini diperoleh dari infak dan
shadaqah para pendiri, pembina dan pengurus dan direncanakan ditambah dari
berbagai usaha Yayasan Al Maa’uuna yang tidak bertentangan dengan azas Yayasan.
2. Sumber
Dana Ekstern
Diperoleh dari wakaf,
sumbangan-sumbangan, sokongan-sokongan, tunjangan-tunjangan, hibah-hibah, hibah
wasiat, bantuan-bantuan baik dari badan-badan pemerintah, ataupun badan-badan
swasta perorangan dalam dan luar negeri yang simpatik terhadap Yayasan Al
Maa’uuna ini, serta tidak mengikat.
F.
Modal
Dasar
Modal dasar Yayasan Al Maa’uuna adalah
semangat segenap pengurus dalam berbuat sesuatu untuk sesama demi syi’arnya
Dienul Islam.
Dengan menyisihkan 2,5 % penghasilan
dari pengurus ditambah dengan donatur tetap dan tidak tetap, yang selalu berupaya untuk menyantuni anak
yatim.
G.
PENUTUP
Mengingat Yayasan Al Maa’uuna tidak
mempunyai dana yang cukup untuk membangun sebuah panti, dikerenakan sampai saat
ini belum ada penyandang dana. Maka dengan ini, kami mengharapkan bantuan dari
para donatur / dermawan. Demi terwujudnya pembangunan Gedung Panti Sosial Yatim
Al Maa’uuna Pangandaran. (Gambar dan RAB terlampir).
“Perumpamaan
(nafkah yang dikeluarkan) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah
adalah serupa dengan seputir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap
bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia
kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.
(Q.S.
Al Baqarah:261)
Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala selalu
meridhai semua niat kita, dan kita semua termasuk ke dalam golongan yang kasih
mengasihi serta saying menyayangi.
Amin Yaa Robbal ‘Alamin…
Pangandaran, 10 September 2019
10 Muharram 1441
PANITIA
PEMBANGUNAN PANTI SOSIAL YATIM AL MAA’UUNA
Ketua Panitia,
Dr. Ir. Dadang Gunawan, M.Si.
|
Tohbagus Maharendra
|
|
Ketua Yayasan Al Maa’uuna,
Endang Kelana
Jaya
|
0 Komentar